Secara sederhana, TKDN adalah persentase nilai komponen dalam negeri yang terkandung dalam suatu produk, baik barang atau jasa. TKDN menjadi tolak ukur seberapa besar suatu produk menggunakan sumber daya dalam negeri, mulai dari bahan baku, tenaga kerja, hingga proses produksi.
Produk dengan sertifikat TKDN memiliki keunggulan dalam memberikan peluang lebih besar bagi produsen dalam negeri untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pemerintah.
Ada 3 Jenis Komponen yang di hitung dalam TKDN, yaitu :
Berikut ini sektor-sektor prioritas pemerintah dalam penetapan TKDN:
• Akun SIINas
Akun untuk mengakses Sistem Informasi Industri Nasional, apabila belum ada, kami akan bantu buatkan
• NIB / Akun OSS (Jika belum memiliki, kami bantu proses)
• Akta Pendirian & Akta Perubahan
• NPWP Perusahaan
• KBLI Industri (apabila belum ada, kami bisa bantu buatkan)
• Bill Of Material atau Invoice Bahan Baku
• Foto Produk
• Foto Pabrik (Tampak Luar & Dalam)
• Foto Mesin
• Struktur Organisasi
• Slip Gaji Tenaga Kerja
• Bukti Bayar Sewa Tempat & Perjanjian Sewa Tempat (apabila menyewa)
• Bukti Bayar Listrik
• Flow Proses Produksi
Untuk biaya bisa hubungi kami