
SBU Jasa Pelaksana Konstruksi
Kelompok usaha jasa konstruksi ini meliputi pembangunan, pembongkaran, pemeliharaan, dan pembangunan kembali (renovasi).
Kelompok usaha jasa konstruksi ini meliputi pembangunan, pembongkaran, pemeliharaan, dan pembangunan kembali (renovasi).
Kelompok usaha jasa konstruksi ini meliputi pelayanan usaha kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi.
Kelompok ini meliputi usaha rancang bangun konstruksi yang artinya usaha ini bisa mengerjakan pekerjaan pada SBU Pelaksana maupun SBU Konsultan.
(Elektrikal)
SBU Kelistrikan yaitu sertifikat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) yang dibawah naungan Kementrian ESDM, dengan kategori sebagai berikut:
• Meliputi usaha Kecil, Menengah, Besar dan Perusahaan Asing.
• Dengan bidang usaha Pembangkit, Transmisi, Distribusi, IPTL (Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik)
• Dengan jenis usaha instalasi, Pengoperasian, Pengujian, Pengawasan, Perencanaan, Pemeliharaan
Kami menerima konsultasi, bimbingan, dan pengurusan Pendirian/Perubahan untuk Badan Hukum/Badan Usaha sebagai berikut :
Sertifikat Kompetensi Kerja
(SKK)
Merupakan sertifikat kompetensi kerja dibidang konstruksi baik itu perencana maupun pelaksana yang dikeluarkan oleh BNSP dan pengurusan nya melibatkan beberapa Lembaga yaitu LSP, LPJK, PUPR, BNSP
Sertifikat profesi dibidang kelistrikan yang dikeluarkan oleh dirjen ketenaga listrikan (DJK) dengan jenis profesi instalasi, pengoperasian, pengujian, pengawasan, perencanaan, pemeliharaan. Bidang Profesi: pembangkit, transmisi, distribusi, IPTL (Instalasi pemanfaatan tenaga listrik).
Sertifikat Kompetensi kerja di bidang computer yang dikeluarkan oleh BNSP
Sertifikat kompetensi kerja di bidang produksi furniture yang dikeluarkan oleh BNSP
Sertifikat K3 yang dikeluarkan melalui proses pelatihan terlebih dahulu yang di lakukan oleh Kemnake
Sertifikat pelatihan operator alat berat seperti forklift, excapator, bulldozer dll yang diselengkagarakan dan dikeluarkan oleh kemnaker
Sertifikat K3 yang dikeluarkan oleh BNSP
ISO (International Organization for Standardization)
Akuntan Publik yang memenuhi persyaratan pengajuan sertifikat badan usaha yaitu yang terdaftar di kementerian keuangan dan OJK
Read MoreSertifikat Halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI/Komite Fatwa Halal
Read MoreTingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah Persentase nilai komponen dalam negeri yang terkandung dalam suatu produk, baik barang atau jasa.
Read MoreSLO (Sertifikat Laik Operasi) adalah pengakuan formal bahwa suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi dengan baik dan siap dioperasikan.
Read More