SKKNI Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi
| 1 | M.712010.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Terkait Konstruksi & SMK3 Konstruksi Perusahaan di Tempat Kerja |
| 2 | M.712010.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 3 | M.712010.003.01 | Melakukan Persiapan Pelaksanaan Kerja K3 Konstruksi |
| 4 | M.712010.004.01 | Melakukan Identifikasi Bahaya dan Risiko Pekerjaan |
| 5 | M.712010.005.01 | Melaksanakan Prosedur Kerja K3 Konstruksi |
| 6 | M.712010.006.01 | Melaksanakan Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat |
| 7 | M.711000.007.01 | Membuat Laporan Pelaksanaan (K3) Konstruksi |