Menu

SKKNI Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan

SKKNI Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan

1 F.421110.001.01 Menerapkan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) dan Etika Profesi
2 F.421110.002.02 Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Konstruksi
3 F.421110.003.02 Menerapkan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Pengaturan Lalu Lintas
4 F.421110.004.02 Mengendalikan Aspek Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
5 F.421110.005.02 Mengendalikan Peralatan dan Logistik
6 F.421110.007.02 Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
7 F.421110.008.02 Mengelola Administrasi dan Keuangan Pekerjaan Jalan/Jembatan

error: Content is protected !!