Menu

SKKNI Pengendali Mutu Pekerjaan Jalan

SKKNI Pengendali Mutu Pekerjaan Jalan

1 F.42PMJ00.001.1 Menerapkan Undang-Undang Jasa Konstruksi terkait Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Jalan
2 F.42PMJ00.002.1 Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.42PMJ00.003.1 Menyusun Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) dan Program Mutu Sesuai Ketentuan di Dalam Dokumen Kontrak
4 F.42PMJ00.004.1 Merencanakan Pelaksanaan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) Prosedur Kerja dan Instruksi Kerja dengan Teknisi Laboratorium di Lapangan
5 F.42PMJ00.005.1 Melaksanakan Pengendalian Mutu Bahan Pekerjaan Jalan Sesuai dengan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) dan Program Mutu
6 F.42PMJ00.006.1 Mengendalikan Mutu Pelaksanaan Pekerjaan Jalan sesuai dengan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) dan Program Mutu

 

error: Content is protected !!