Menu

SKKNI Pengawas Pekerjaan Interior

SKKNI Pengawas Pekerjaan Interior

1 F.433040.001.01 Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan, Sistem Manajemen Mutu (SMM), dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L)
2 F.433040.002.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.433040.003.01 Melakukan Persiapan Pengawasan Pekerjaan Interior
4 F.433040.004.01 Mengawasi Pekerjaan Plafon
5 F.433040.005.01 Mengawasi Pekerjaan Dinding dan Partisi
6 F.433040.006.01 Mengawasi Pekerjaan Lantai
7 F.433040.007.01 Mengawasi Pekerjaan Perabot (Furniture)
8 F.433040.008.01 Melaksanakan Pekerjaan Akhir Pengawasan
9 F.433040.009.01 Membuat Laporan Hasil Pengawasan

 

error: Content is protected !!