SKKNI Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah Madya
| 1 | E.37SAL01.001.2 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) |
| 2 | F.42SAL02.017.1 | Melaksanakan Pekerjaan Fasilitas Umum dan Penunjang Prasarana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) |
| 3 | F.42SAL02.018.1 | Melaksanakan Pembuatan Fasilitas Perlindungan Lingkungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) |
| 4 | F.42SAL02.019.1 | Menyusun Laporan Pelaksanaan Pekerjaan Fasilitas Prasarana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) |