SKKNI Mandor Tukang Pasang Beton Precast
| 1 | SPL.KS11.231.01 | Menerapkan Undang-undang Jasa Konstruksi (UUJK), Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) dan Lingkungan Terkait Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Beton Precast |
| 2 | SPL.KS11.232.01 | Melakukan Komunikasi dan Kerja Sama di Tempat Kerja |
| 3 | SPL.KS21.231.01 | Memberikan Penjelasan Gambar Kerja, Jadwal (schedule) Kerja, Metode dan Prosedur Kerja |
| 4 | SPL.KS21.232.01 | Membuat Rencana Kerja Harian dan Mingguan |
| 5 | SPL.KS21.233.01 | Mengkoordinasikan Persiapan Pekerjaan Pemasangan Beton Precast |
| 6 | SPL.KS21.234.01 | Melakukan Pengawasan dan Mengkoordinasikan Pelaksanaan Pemasangan Beton Precast |
| 7 | SPL.KS21.235.01 | Memeriksa, Mengevaluasi dan Melaporkan Hasil Pekerjaan Pemasangan Beton Precast |
| 8 | SPL.KS31.231.01 | Menangani Perjanjian/Kontrak Kerja |