SKKNI Manajer Pelaksana Konstruksi Sistem Produksi Air Minum (SPAM)
| 1 | F.422120.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Pengendalian Lingkungan Kerja dan Mutu |
| 2 | F.422120.002.01 | Menganalisis Dokumen Kontrak |
| 3 | F.422120.003.01 | Mempersiapkan Pelaksanaan Konstruksi Sistem Produksi Air Minum |
| 4 | F.422120.004.01 | Melaksanakan Pekerjaan Konstruksi Sistem Produksi Air Minum |
| 5 | F.422120.005.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Sistem Produksi Air Minum |
| 6 | F.422120.006.01 | Melaksanakan Tes Komisioning dan Serah Terima Pekerjaan |
| 7 | F.422120.007.01 | Membuat Laporan Akhir Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Sistem Produksi Air Minum |