SKKNI Ahli Perencanaan Jembatan Rangka Baja
| 1 | F.421120.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Jembatan Rangka Baja |
| 2 | F.421120.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 3 | F.421120.003.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan |
| 4 | F.421120.004.01 | Membuat Pra Desain (Preliminary Design) Jembatan Rangka Baja |
| 5 | F.421120.005.01 | Merencanakan Struktur Atas Jembatan Rangka Baja |
| 6 | F.421120.006.01 | Menyiapkan Dokumen Lelang |
| 7 | F.421120.007.01 | Membuat Laporan Akhir |