SKKNI Ahli Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan
| 1 | F.421110.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan |
| 2 | F.421110.002.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 3 | F.421110.003.01 | Melakukan Inventarisasi Data Kinerja Jalan, Kinerja Jembatan, Perlengkapan Jalan dan Perlengkapan Jembatan |
| 4 | F.421110.004.01 | Menganalisis Hasil Inventarisasi Data Kinerja Jalan, Kinerja Jembatan, Perlengkapan Jalan dan Perlengkapan Jembatan |
| 5 | F.421110.005.01 | Membuat Rencana Pelaksanaan Pemeliharaan |
| 6 | F.421110.006.01 | Membuat Laporan Akhir Rencana Pelaksanaan Pemeliharaan |