SKKNI Ahli Muda Pengukuran Jalan
| 1 | M.711000.001.01 | Mengelola Penerapan Ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK), Etos Kerja, Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3L) dan Sistem Manajemen Mutu (SMM) |
| 2 | M.711000.002.01 | Mengelola Survei Pendahuluan (Reconnaisance) Sebelum Survei Detil Lainnya untuk Penetapan Trase Jalan |
| 3 | M.711000.003.01 | Mengelola Survei Topografi Untuk Tahap Perencanaan Geometrik Jalan |
| 4 | M.711000.004.01 | Mengelola Pembuatan Peta Topografi/Peta Planimetri untuk Tahap Perencanaan Geometrik Jalan |
| 5 | M.711000.005.01 | Mengelola Persiapan Pengukuran dan Pematokan (Stake Out) Pekerjaan Jalan Sesuai Desain Geometrik |
| 6 | M.711000.006.01 | Mengelola Hasil Pengukuran dan Pematokan (Stake Out) Pekerjaan Jalan Sesuai Desain Geometrik di Lapangan (Pengukuran Profil Memanjang dan Melintang) |
| 7 | M.711000.007.01 | Mengelola Hasil Pengukuran untuk Perhitungan Volume Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Jalan pada Setiap Tahap |
| 8 | M.711000.008.01 | Mengelola Hasil Pengukuran Bersama (Mutual Check) Sepanjang Trase Jalan yang Telah Dibangun |
| 9 | M.711000.009.01 | Mengelola Pelaporan Hasil Pekerjaan Pengukuran Jalan |