SKKNI Ahli Madya Material Jalan
| 1 | F.421110.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Material Jalan |
| 2 | F.421110.002.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Material Jalan |
| 3 | F.421110.003.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 4 | F.421110.004.01 | Melakukan Pekerjaan Persiapan Dalam Perencanaan Material Jalan |
| 5 | F.421110.005.01 | Melakukan Identifikasi Material Untuk Perencanaan Perkerasan Jalan |
| 6 | F.421110.006.01 | Melakukan Analisis Kebutuhan Material Jalan Perkerasan Lentur (Flexibel Pavement) Yang Direncanakan |
| 7 | F.421110.007.01 | Melakukan Analisis Kebutuhan Material Jalan Perkerasan Kaku (Rigid Pavement) Yang Direncanakan |