SKKNI Ahli Madya Perencanaan Terowongan Jalan
| 1 | F.421150.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan yang Terkait dengan Kegiatan Perencanaan Terowongan Jalan |
| 2 | F.421150.002.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) pada Kegiatan Perencanaan Terowongan Jalan |
| 3 | F.421150.003.01 | Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja |
| 4 | F.421150.004.01 | Melakukan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Terowongan Jalan |
| 5 | F.421150.005.01 | Membuat Konsep Desain |
| 6 | F.421150.006.01 | Membuat Rencana Terowongan |
| 7 | F.421150.008.01 | Membuat Laporan Akhir |