Menu

SKKNI Pengendali Mutu Pekerjaan Jembatan

SKKNI Pengendali Mutu Pekerjaan Jembatan

1 F.42MJB00.001.1 Menerapkan Undang-Undang Jasa Konstruksi Terkait Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Jembatan
2 F.42MJB00.002.1 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.42MJB00.003.1 Menyusun Rencana Mutu (Quality Plan) Pekerjaan Sesuai Dokumen Kontrak
4 F.42MJB00.004.1 Merumuskan Pelaksanaan Rencana Mutu, Prosedur Kerja dan Instruksi Kerja dengan Teknisi Laboratorium
5 F.42MJB00.005.1 Melaksanakan Pemeriksaan Mutu Pekerjaan Jembatan Sesuai Dengan Rencana Mutu
6 F.42MJB00.006.1 Melakukan Pengendalian Mutu (Quality Control) Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan Sesuai dengan Rencana Mutu

 

error: Content is protected !!