Menu

SKKNI Perawat Fasilitas Pelabuhan Madya

SKKNI Perawat Fasilitas Pelabuhan Madya

1 F.42RFP00.001.1 Menerapkan Peraturan Perundang-Undangan dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SMK3-L) pada Kegiatan Perawatan Fasilitas Pelabuhan
2 F.42RFP00.002.1 Melaksanakan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.42RFP00.003.1 Menginventarisasi Data dan Perlengkapan Fasilitas Pelabuhan
4 F.42RFP00.005.1 Menyusun Jadwal dan Rencana Perawatan dan Pemeliharaan
5 F.42RFP00.006.1 Melakukan Investigasi Struktur
6 F.42RFP00.007.1 Melakukan Evaluasi dan Penilaian Hasil Investigasi Struktur
7 F.42RFP00.016.1 Mengimplementasikan Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pengadaan Jasa Konstruksi
8 F.42RFP00.017.1 Mengimplementasikan Prosedur dan Pedoman Perawatan Fasilitas Pelabuhan
9 F.42RFP00.018.1 Memeriksa Kesiapan Pelaksana Pekerjaan untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan
10 F.42RFP00.019.1 Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Perawatan Fasilitas Pelabuhan
11 F.42RFP00.020.1 Melakukan Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Perawatan Aksesoris Fasilitas Pelabuhan
12 F.42RFP00.021.1 Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas, dan Waktu
13 F.42RFP00.022.1 Mengevaluasi Kinerja Pelaksanaan Pekerjaan
14 F.42RFP00.025.1 Melakukan Rekomendasi Penyerahan Akhir Pekerjaan
15 F.42RFP00.034.1 Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran
16 F.42RFP00.035.1 Membuat Laporan Pengawasan

error: Content is protected !!